114 Perusahaan Raih Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2023

Berita Umum|Juni 27, 2023

Lembaga independen Bumi Global Karbon Foundation (BGK Foundation) bekerja sama dengan Majalah Investor dari B-Universe memberikan penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2023. Penghargaan diberikan kepada 114 korporasi baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (TBK) maupun perusahaan non terbuka.
 
BGK Foundation melakukan penilaian berdasarkan laporan publikasi perusahaan.  Berdasarkan data dipublikasikan pada 2022, diperoleh data sustainability report (SR) yang berasal dari 114 perusahaan. BGK Foundation lalu melakukan perhitungan ulang atau memvalidasi kebenaran data yang disampaikan dalam SR masing-masing perusahaan.
 
Penilaian BGK Foundation mengacu pada GHG Protocol, salah satu standar global yang digunakan banyak lembaga di banyak negara dunia untuk mengevaluasi kemajuan penerapan program penurunan emisi korporasi.
 
Disampaikan Founder Bumi Global Karbon (BGK) Foundation Achmad Deni Daruri, ada dua poin  penting penilaian yakni keberhasilan penurunan emisi dan perhitungan emisi. “Tingkat keberhasilan korporasi dalam upaya penurunan emisi masuk dua level penilaian, Green dan Green Elite. Green mengungkapan  pencapaian dan perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) satu perusahaan, namun tidak ada assurance atau verifikasi pihak independen. Sedangkan Green Elite mengungkapan pencapaian dan perhitungan penurunan emisi GRK serta perhitungan GRK dan mendapat verifikasi pihak independen,” kata Deni.
 
BGK Foundation dan Majalah Investor juga memberikan apresiasi bagi korporasi yang berhasil dalam hal perhitungan emisi. Ada enam level penilaian keberhasilan perhitungan emisi. Pertama, Platinum Plus mengungkapkan perhitungan tiga cakupan emisi dan perhitungan GRK termasuk dalam lingkup verifikasi pihak independen. Kedua, Platinum yang mengungkapkan perhitungan tiga cakupan emisi namun tidak terdapat  verifikasi pihak ketiga.
 
Level ketiga, Gold Plus berupa perhitungan dua cakupan emisi dan perhitungan GRK termasuk dalam lingkup verifikasi pihak ketiga. Keempat, Gold, berupa perhitungan untuk dua cakupan emisi namun tidak terdapat verifikasi pada perhitungan GRK. Kelima, Silver Plus, yakni penghargaan bagi korporasi dengan satu cakupan emisi dan perhitungan GRK termasuk dalam lingkup verifikasi pihak ketiga. Keenam, Silver yang diberikan untuk korporasi dengan satu cakupan emisi dan tidak ada verifikasi pihak independen untuk perhitungan GRK.
 
Dari 114 perusahaan yang mendapatkan penghargaan dari Bumi Global Karbon dan Majalah Investor, sebanyak 17 perusahaan berhasil mendapatkan gelar Platinum Plus, lalu sebanyak 18 perusahaan berhak mendapatkan gelar Platinum, dan 6 perusahaan mendapatkan gelar Gold Plus.
 
Sementara sebagian besar perusahaan atau sebanyak 54 perusahaan berhasil memperoleh penghargaan dengan titel Gold, diikuti 3 perusahaan mendapatkan titel Silver Plus dan 15 perusahaan lainnya mendapatkan penghargaan kategori Silver. Satu perusahaan dinyatakan tak bisa memenuhi kriteria perhitungan emisi.
 
Sementara itu dari sisi penurunan emisi, sebanyak 15 perusahaan mendapatkan titel Green elite, dan sebanyak 32 perusahaan mendapatkan predikat Green. Sisanya dianggap tak bisa memenuhi kriteria penilaian untuk penurunan emisi.
 
Teristimewa, sebanyak 10 (sepuluh) korporasi mampu meraih dua penghargaan kasta tertinggi baik untuk penurunan emisi dan perhitungan emisi. Kesepuluh perusahaan tersebut mampu merebut titel Green Elite, sekaligus Platinum Plus.
 
Tiga perusahaan di antaranya berasal dari sektor perbankan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dua lainnya adalah perusahaan pupuk milik pemerintah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur.
 
Dan yang menarik, empat perusahaan berasal dari industri migas dan pertambangan, yang kerap dituduh sebagai penyumbang emisi dan pemilik jejak karbon terbesar.  Mereka adalah PT Bukit Asam Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, dan PT Pertamina (Persero), serta anak subholding Pertamina di bidang geothermal yakni PT Pertamina Geothermal Energy. Satu perusahaan lainnya yang mampu meraih titel Green Elite sekaligus Platinum Plus adalah PT Cikarang Listrindo Tbk.
 
Djaka Susila, Pemimpin Redaksi Mejalah Investor menyebut upaya pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung langkah pemerintah yang mentargetkan net zero emission terwujud pada tahun 2060 atau lebih cepat sesuai dengan Paris Agreement.
 
Sumber: Investor.id