Kementerian ESDM Minta POWR Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Kawasan Industri Cikarang

Berita Umum|Mei 04, 2024

4 Mei 2024 - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, meminta PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Kawasan Industri Cikarang.

"PT Cikarang Listrindo ini yang melayani pasokan listrik untuk industri-industri besar, bukan hanya sekadar besar atau kecil dayanya, tapi keandalan pasokan listriknya, sedikit saja terganggu, pasti perekonomian negara juga akan terganggu," kata Jisman dalam acara kunjungan kerja ke PT Cikarang Listrindo, Jawa Barat, seperti dikuti Sabtu (4/5/2024).

Jisman menilai ketika perekonomian terganggu, maka akan menimbulkan multiplier effect yang tentunya berdampak ke banyak sektor. Sehingga diperlukan peran pemerintah untuk memantau dan evaluasi terkait keandalan pasokan listrik di suatu wilayah usaha.

"Sebagai Pemerintah perlu memfasilitasi, melihat, mengawasi, dan memonitor setiap wilayah usaha sesuai undang-undang dan secara aturan, agar kedepan mengarah ke green energy," terang Jisman.

Ia menekankan pentingnya pertemuan kali ini, untuk mendapatkan informasi terkait dengan kondisi kelistrikan dan pengusahaan tenaga listrik PT Cikarang Listrindo, khususnya bagaimana usaha untuk mengurangi emisi karbon, dan bentuk dukungan transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emission tahun 2060 terutama di bidang Pembangkitan tenaga listrik.

Dalam kesempatan yang sama, Station Manager PLTGU Cikarang Listrindo, Jannes Sirait, menyampaikan pihak terus berupaya untuk memenuhi komitmen terkait penetapan wilayah usaha dengan melayani pelanggan industri.

"Memang Cikarang Listrindo bisa dikatakan sebagai perusahaan strategis dengan status Pembangkit yang diklasifikasikan sebagai Objek Vital Nasional, dengan memasok listrik tidak hanya untuk industri saja, ada juga rumah sakit," ungkap Jannes.

Ia menyampaikan terhadap aspek lingkungan, Pembangkit Litrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) miliknya sudah mendapatkan PROPER hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Cikarang Listrindo membentuk gugus mutu, seluruh karyawan diharapkan untuk selalu melakukan improvement dalam hal perbaikan kualitas.

Sebagai Pemegang Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Cikarang Listrindo memiliki penetapan Wilayah Usaha seluas 5.375,17 Ha, dengan Infrastruktur ketenagalistrikan mencakup pembangkit listrik dengan kapasitas total 1.253 MW ditambah 22,1 MWp dari PLTS Atap, serta didukung transmisi 150 kV dan juga jaringan distribusi.

Keberadaan infrastruktur tenaga listrik tersebut tidak hanya untuk mendukung keandalan penyediaan tenaga listrik di Wilayah Usaha Cikarang Listrindo, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Sumber: IDX Channel