Kolaborasi Pemerintah dan Cikarang Listrindo Mengatasi Polusi Udara

Berita Umum|September 22, 2023

22 September 2023 - Polusi udara yang menjadi keprihatinan utama masyarakat Jabodetabek telah memicu respons cepat dari Pemerintah. PT Cikarang Listrindo Tbk (IDX:POWR) sebagai perusahaan pembangkit yang mengutamakan aspek Environment Social Governance (ESG) dalam operasinya selalu menjaga agar operasi perseroan sesuai dengan regulasi dan arahan pemerintah.

Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk yang diselenggarakan oleh badan swasta juga secara responsif membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap isu ini. Pada 31 Agustus 2023, tim Ombudsman RI, yang dipimpin oleh Hery Susanto, beserta timnya melakukan kunjungan dan inspeksi mendalam ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Babelan milik Perseroan.

Selain kunjungan Ombudsman, PLTU Babelan juga menerima kunjungan dari instansi terkait lainnya. Dalam setiap kunjungan Perseroan diwakili oleh Station Manager PLTU Babelan, Duriman Efendi beserta manajemen PT Cikarang Listrindo Tbk.

Perseroan melakukan penjelasan mendalam mengenai operasional dan teknologi PLTU Babelan, serta inovasi yang telah diimplementasikan untuk memastikan bahwa emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah batas baku mutu yang ditentukan. Termasuk penjelasan mengenai fasilitas pengendalian lingkungan yang efektif di pembangkitan, termasuk penggunaan teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) dari Finlandia, yang memisahkan sebagian besar partikel padat dari aliran emisi gas buang dan mengendapkan partikel tersebut dengan menggunakan Electrostatic Precipitator (ESP).

Dengan teknologi ini, lebih dari 99,5 persen polusi partikulat berhasil dipisahkan dari aliran emisi gas buang. Coal ash berupa fly ash dan bottom ash (FABA), yang merupakan sisa partikel padat hasil proses pembakaran batubara, diterapkan penggunaan kembali yang sebagian besar diperuntukkan sebagai salah satu dari bahan baku pembuatan semen. Perseroan memiliki komitmen untuk 100 persen FABA yang diproduksi akan digunakan kembali.

Tidak hanya itu, emisi dari PLTU Babelan juga telah terpantau secara real-time melalui investasi Perseroan dalam teknologi Continuous Environment Monitoring System (CEMS) yang dipasang di setiap pembuangan PLTU. CEMS ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) yang dapat diakses oleh KLHK setiap saat.

Ini menunjukkan komitmen perseroan terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan pembangkitan Babelan. Emisi gas buang SO2, NO2, dan partikulat dari PLTU Babelan selama semester pertama 2023 adalah masing-masing, <163 mg/Nm3, <181 mg/Nm3, <32 mg/Nm3.

Berdasarkan hasil analisis emisi gas buang tersebut, perseroan berada jauh di bawah standar baku mutu yang ditetapkan oleh KLHK yang diatur dalam Permen KLHK No. 15/2019. Kunjungan dan tanggapan positif dari Ombudsman ini memberikan semangat kepada perseroan untuk terus melanjutkan langkah positif.

Cikarang Listrindo senantiasa menjaga kolaborasi erat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian polusi udara. "Ini adalah bukti nyata keseriusan dan dedikasi Cikarang Listrindo dalam menjalankan pembangkitan dengan memperhatikan segala aspek, terutama aspek lingkungan," kata Duriman.

PLTU Babelan Cikarang Listrindo akan terus mempertahankan komitmennya untuk menjaga lingkungan dan bahkan meningkatkan kualitas operasinya dengan menargetkan pencapaian PROPER Hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2025. Sedangkan untuk PLTGU Jababeka akan terus mempertahankan pencapaian PROPER Hijau yang telah didapatkan dari tahun 2022.

PLTU Babelan diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam industri energi yang mengutamakan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Sumber: Tempo