Operasikan PLTU di Babelan, Ini Upaya yang Dilakukan Cikarang Listrindo (POWR)
Berita Umum|Agustus 23, 2023
23 Agustus 2023 - Perusahaan listrik swasta, PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), memiliki 3 lokasi pembangkitan, di mana salah satu pembangkit termuda yakni PLTU Babelan yang telah beroperasi sejak 2017 dengan kapasitas pembangkit 280 MW dan berlokasi di Kecamatan Babelan, Bekasi Utara.
Manajemen POWR mengatakan, perusahaan telah berkomitmen terhadap masyarakat Babelan terbukti dengan pencapaian Proper Biru dari PLTU Babelan yang dapat dicapai hanya dalam kurun waktu 5 tahun (2022) sejak PLTU Babelan beroperasi.
"Tiga tahun selanjutnya pada 2025, POWR menargetkan pencapaian Proper Hijau kepada tim operasional di Babelan," kata manajemen, Rabu (23/8).
Emiten penyedia jasa kelistrikan ini juga berkomitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan yang selama berdiri selalu dilakukan oleh POWR. PLTU Babelan mengintegrasikan teknologi modern dan inovasi dalam mencapai energi bersih dan emisi rendah dalam pengoperasiannya.
Selain itu, POWR mengusahakan yang terbaik dimulai dari pemilihan teknologi utama dalam PLTU, yaitu boiler, dengan memilih teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) dari Finlandia.
Sebagai informasi, teknologi ini mampu menghasilkan emisi rendah di bawah baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan standar emisi Internasional serta memberikan fleksibilitas kepada POWR untuk melakukan co-firing dengan biomassa ke depannya.
Sementara itu, emisi PLTU Babelan juga terpantau secara real-time dengan investasi PWOR terhadap teknologi Continuous Environment Monitoring System (CEMS) yang dipasang di setiap pembuangan PLTU.
Adapun, pelaporan emisi POWR juga disampaikan kepada publik melalui Laporan Keberlanjutan Perseroan dan disertifikasi oleh pihak independen internasional. Emisi gas buang SO2, NO2 dan partikulat PLTU Babelan semester pertama 2023 adalah masing-masing, <163 mg/Nm3 , <181 mg/Nm3 , <32 mg/Nm3.
Berdasarkan hasil analisa emisi gas buang tersebut, PWOR berada cukup jauh di bawah standar baku mutu yang ditetapkan KLHK yaitu masing-masing, 550 mg/Nm3, 550 mg/Nm3 , 100 mg/Nm3.
Sumber: Kontan
Berita Terkait
CSR Award, Jurus Bappeda Kabupaten Bekasi Dorong Kontribusi Dunia Usaha untuk Pembangunan Daerah
Berita Umum | 02 Jul 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) tak pernah absen memberikan penghargaan kepada kawasan industri, perusahaan, yayasan dan local hero yang sudah berkontribusi untuk masyarakat dan pembangunan daerah.
SelanjutnyaInilah Para Pemenang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2026
Berita Umum | 02 Jul 2026
Ketangguhan dinilai menjadi prasyarat utama bagi dunia usaha Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Perusahaan tidak lagi cukup mengejar ekspansi bisnis, tetapi juga dituntut memperkuat tata kelola, keberlanjutan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan ekonomi dan iklim.
SelanjutnyaPertamina EP Teken Dua Kontrak Jual Beli Gas hingga 2035, Amankan Pasokan Gas Industri
Berita Umum | 21 Mei 2026
PT Pertamina EP menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Cikarang Listrindo dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam rangkaian kegiatan Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026).
Selanjutnya