Operasikan PLTU di Babelan, Ini Upaya yang Dilakukan Cikarang Listrindo (POWR)

Berita Umum|Agustus 23, 2023

23 Agustus 2023 -  Perusahaan listrik swasta, PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), memiliki 3 lokasi pembangkitan, di mana salah satu pembangkit termuda yakni PLTU Babelan yang telah beroperasi sejak 2017 dengan kapasitas pembangkit 280 MW dan berlokasi di Kecamatan Babelan, Bekasi Utara.

Manajemen POWR mengatakan, perusahaan telah berkomitmen terhadap masyarakat Babelan terbukti dengan pencapaian Proper Biru dari PLTU Babelan yang dapat dicapai hanya dalam kurun waktu 5 tahun (2022) sejak PLTU Babelan beroperasi.

"Tiga tahun selanjutnya pada 2025, POWR menargetkan pencapaian Proper Hijau kepada tim operasional di Babelan," kata manajemen, Rabu (23/8).

Emiten penyedia jasa kelistrikan ini juga berkomitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan yang selama berdiri selalu dilakukan oleh POWR. PLTU Babelan mengintegrasikan teknologi modern dan inovasi dalam mencapai energi bersih dan emisi rendah dalam pengoperasiannya.

Selain itu, POWR mengusahakan yang terbaik dimulai dari pemilihan teknologi utama dalam PLTU, yaitu boiler, dengan memilih teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) dari Finlandia.

Sebagai informasi, teknologi ini mampu menghasilkan emisi rendah di bawah baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan standar emisi Internasional serta memberikan fleksibilitas kepada POWR untuk melakukan co-firing dengan biomassa ke depannya.

Sementara itu, emisi PLTU Babelan juga terpantau secara real-time dengan investasi PWOR terhadap teknologi Continuous Environment Monitoring System (CEMS) yang dipasang di setiap pembuangan PLTU.

Adapun, pelaporan emisi POWR juga disampaikan kepada publik melalui Laporan Keberlanjutan Perseroan dan disertifikasi oleh pihak independen internasional. Emisi gas buang SO2, NO2 dan partikulat PLTU Babelan semester pertama 2023 adalah masing-masing, <163 mg/Nm3 , <181 mg/Nm3 , <32 mg/Nm3.

Berdasarkan hasil analisa emisi gas buang tersebut, PWOR berada cukup jauh di bawah standar baku mutu yang ditetapkan KLHK yaitu masing-masing, 550 mg/Nm3, 550 mg/Nm3 , 100 mg/Nm3.

Sumber: Kontan